Photobucket
News Update :

Halaman

Dhaifah Dina. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau dapat terbang di udara, maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam. Jika amalannya sesuai as sunnah, maka ia wali Allah, namun jika amalannya tidak sesuai dengan as sunnah, maka ia adalah wali syaithan”. [A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193]. "

Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Hidayatullah.com - Berita dunia Islam terdepan

Kamis, 05 Juli 2012

Sebuah Kisah Dari Kampung Jilbab

Oleh: Halimah Taslima

Pada tahun 2000 aku punya tetangga baru. Orangnya bergaya terbuka, maksudku dalam hal berpakaian. Celana yang dikenankannya setinggi lututnya, dan bajunya pun “you can see”. Orangya memang putih dan semampai. Ketika dia masuk keperkampungan jilbab, dia merasakan dirinya sangat langka. Sebut aja namanya Anne ( nama samaran ).

“Sekarang kamu berjilbab. Kalau boleh tahu apa penyebabnya?” Iseng aku bertanya pada Anne setelah sama-sama pulang dari belajar ngaji.

“Khan kamu tahu, dulunya auratku terbuka. Tapi setelah aku mejadi warga kampung ini, aku seperti minder sendiri.” Dia senyum-senyum sambil mensejajari langkahku yang terbilang cepat. Waktu menunjukkan jam 6 sore, aku harus tiba di rumah sebelum Magrib tiba.

Anne rajin mengikuti pengkajian rutin di kampung itu. Ketika kami belajar ngaji untuk memperbaiki tajwid kami, maka dia pun tidak ingin ketinggalan. Subhanallah! Dari seorang wanita yang tidak begitu paham ber-islam, akhirnya bersungguh-sungguh untuk memperbaiki diri.

Anne termasuk beruntung, karena bisa menggapai hidayah Allah S.W.T. Sebaliknya, ada seorang wanita, yang telah bergabung beberapa tahun pada pengkajian rutin, tetap saja tidak mampu menutup auratnya secara penuh. Bila berada di teras depan rumahnya, jilbabnya terlupakan.

Faktor teman memang mempengaruhi Anne, tapi tidak dengan yang lainnya. Ada beberapa warga di kampung jilbab seperti tak tersentuh oleh hidayah. Mereka hanya menutup aurat bila menghadiri ta’lim ataupun undangan. Selain itu? Tentu saja seperti kebanyakan wanita dalam berpakaian.

Ketika saya pulang dari menghadiri Ta’lim di siang hari, saya melihat Asni ( nama samaran ) duduk di teras depan rumahnya .Terlintas dalam benak :”Mengapa wanita yang satu ini belum istiqomah.” Saya hanya mampu mendo’akan, semoga pengkajian rutin yang diikutinya tetap dia lakoni. Hanya itu yang dapat saya lakukan.

Asni secara pelan tapi pasti, mulai meninggalkan jilbab. Silaturahim ke tetangga dekatnya mulai dia lakukan tanpa jilbab.Hasilnya? Dia mengundurkan diri dari dunia pengkajian dengan banyak dalih. Wallahu’alam, bila Allah tidak memberikan petunjuk kepada seseorang, maka kita pun tak kan mampu mengubahnya. Walau pun kita ingin.

Teringat tentang wejangan seorang ustadz :”Langkah syaitan itu sedikit, tapi pasti. Artinya dia menggoda manusia mulai dari yang paling ringan. Hingga manusia yang di godanya tidak merasa telah melakukan suatu kemungkaran. Pelan tapi pasti, menandakan usaha syaitan bersifat iqtiqomah hingga tujuannya berhasil”.

Dua wanita yang sama tinggal di kampung “jilbab”, ternyata tidak sama dalam menyikapi lingkungannya. Teringat saya akan tulisan Imam Al-Gazali di bukunya Ihya Ulumuddin bahwa : “Hati manusia itu bagaikan cermin. Hidayah Allah S.W.T di umpamakan cahaya. Maka, bila cermin itu kotor, walhasil cahaya seterang apapun tidak akan mampu menembus cermin itu.”

Ternyata Hidayah Allah selalu bersinar sepanjang masa, tapi untuk menemukannya diperlukan suatu keadaan yang harus kita miliki. Seperti yang telah di andaikan oleh Imam Al-Gazali, hati kita haruslah bersih sebagaimana cermin yang telah dibersihkan. Untuk mencapai itu memang diperlukan kemauan dan kesadaran yang kuat.
Karena kita tahu hati ini akan selalu kotor, apalagi di jaman sekarang yang merupakan jaman serba boleh. Setiap orang dapat mengekspresikan dirinya dalam berbusana. Dapat kita lihat juga pada tayangan televisi yang seharusnya terlarang, untuk ditayangkan di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini.

Maka benarlah, bila Allah S.W.T telah berfirman : “Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan jiwa.” Saya lupa ayatnya, tapi firman ini membuat saya sadar, dan memberikan suatu makna pada diri, bahwa hati ini memerlukan suatu pembersihan yang berkelanjutan, agar hidayah Allah mudah kita genggam. Amin.

*Penulis adalah Forum Lingkar Pena ( FLP) Cab. Sengata
halimahtaslima@gmail.com

Lepas Jilbab Sebagai Syarat Diterima Kerja, Bagaimana?

Pertanyaan

Assalaamu'alaikum Wr Wb Alhamdulillah, semoga ustazd selalu dalam lindungan Allah. Ustazd yang terhormat, Usia saya 24 tahun dan saya sudah berjilbab kira-kira 6 tahun yang lalu. Saya baru lulus dari perguruan tinggi dan saat ini saya ingin mencari kerja. Bagaimana ustazd, jika perusahaan yang kita lamar itu meminta untuk melepas jilbab, sementara saya sendiri tak mau melepas jilbab? Jawaban apa yang harus kita utarakan?

Wassalaamu'alaikum Wr Wb,
Ukhti


Jawaban

Assalaamu'alaikum Wr Wb,
Aturan jilbab bukan aturan manusia, namun aturan Allah SWT. Yang namaNya Allah adalah Dzat Yang Maha Mulia dan Maha Agung yang aturanNya tak bisa disejajarkan dengan aturan manusia. Dialah Pencipta, Pemilik, Pemelihara Alam semesta ini, Dialah Pemberi Rezeki pada semua makhluk.

Yang seperti itu, jika menyuruh sesuatu, tak bisa kita bantah, dengan alasan apapun. Dibandingkan Allah, apalah kuasa seorang kepala kantor, meskipun ia mempunyai kekuasaan dalam lingkup kantornya, apakah ia sanggup menahan nyawanya sendiri ketika harus mati? Atau apakah seorang yang paling berkuasa di dunia ini sanggup berbuat demikian?

Bahkan seorang presiden sebuah negara adidaya semacam Amerika, apakah sanggup menahan kematian yang sudah sampai? Banyaklah contoh-contoh lain betapa manusia tak layak membuat-buat aturan yang menentang atau berlainan dari aturan Allah sebab tak ada yang sebanding dengan Dia.

Jika kantor tempat anda melamar memberi alasan tak dapat menerima anda karena anda berjilbab atau mereka mau menerima anda asalkan anda membuka jilbab, maka sampaikanlah apa yang kami sampaikan ini pada mereka, siapapun yang menghadapi anda. Dan kalau perlu, buatlah surat pembaca di koran terkenal tentang kelakuan aparat kantor tersebut, agar orang-orang tahu siapa mereka. Dan anda sendiri? Tolaklah kantor seperti itu, sebab jika anda menuruti kemauan mereka sama saja anda sudah menganggap mereka lebih berkuasa dari Allah dan anda bisa terjatuh dalam dosa syirik, mempersekutukan Allah dalam hukum-hukumNya.

Ketahuilah, rezeki di sisi Allah jauh lebih baik dari pada apa yang di-iming-iming para hamba setan penentang Allah. Dan Allah-lah Yang Maha Kuasa atas rezeki. Berharaplah kepada Allah, jangan kepada yang lain. Wallahua?lam bishshowwaab

Wassalaamu'alaikum Wr Wb

HM Ihsan Tanjung dan Siti Aisyah Nurmi
(Sumber)

Minggu, 01 Juli 2012

Siyasah dalam Pandangan Islam

Pengertian Siyasah
ImageJika yang dimaksud dengan siyasah ialah mengatur segenap urusan ummat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan, Islam sangat mencela orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan ummat. Akan tetapi jika siyasah diartikan sebagai orientasi kekuasaan, maka sesungguhnya Islam memandang kekuasaan hanya sebagai sarana menyempurnakan pengabdian kepada Allah. Tetapi, Islam juga tidak pernah melepaskan diri dari masalah kekuasaan.

Islam dan Kekuasaan
Orientasi utama kita terkait dengan masalah kekuasaan ialah menegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi ialah kekuasaan Allah. Sementara, manusia pada dasarnya sama sekali tidak memiliki kekuasaan. Bahkan Islam menentang adanya penguasaan mutlak seorang manusia atas manusia yang lain, karena yang demikian ini bertentangan dengan doktrin Laa ilaha illallah yang telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran). Sehingga, kekuasaan manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah. 

Tujuan Siyasah dalam Islam
Islam memandang kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat. Kehidupan dunia harus diatur seapik mungkin sehingga manusia bisa mengabdi kepada Allah secara lebih sempurna. Tata kehidupan di dunia tersebut harus senantiasa tegak diatas aturan-aturan din. Konsep ini sering dianggap mewakili tujuan siyasah dalam Islam : iqamatud din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan mengatur urusan dunia). 

Hubungan antara Islam dan Politik
Islam merupakan agama yang mencakup keseluruhan sendi kehidupan manusia (syamil). Islam bukanlah sekedar agama kerahiban yang hanya memiliki prosesi-prosesi ritual dan ajaran kasih-sayang . Islam bukan pula agama yang hanya mementingkan aspek legal formal tanpa menghiraukan aspek-aspek moral. Politik, sebagai salah satu sendi kehidupan, dengan demikian juga diatur oleh Islam. Akan tetapi, Islam tidak hanya terbatas pada urusan politik. 

Islam Politik atau Politik Islam ?
Ketika seseorang mendengar istilah Islam Politik, tentu ia akan segera memahaminya sebagai Islam yang bersifat atau bercorak politik. Dalam hal ini, Islam memang harus memiliki corak politik. Akan tetapi, politik bukanlah satu-satunya corak yang dimiliki oleh Islam. Sebab jika Islam hanya bercorak politik tanpa ada corak lainnya yang seharusnya ada, maka Islam yang demikian ialah Islam yang parsial. Munculnya varian-varian Islam dengan corak politik yang amat kuat pada dasarnya didorong oleh kelemahan atau bahkan keterpurukan politik umat Islam saat ini. Karena kondisi sedemikian ini, politik kemudian menjadi salah satu PR penting umat Islam saat ini, untuk bisa bangkit dari kemundurannya.
Adapun istilah Politik Islam tentu akan segera dipahami sebagai politik ala Islam atau konsep politik menurut Islam.  Istilah ini wajar ada karena memang dalam kenyataannya terdapat banyak konsep politik yang kurang atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Pertanyaan yang selanjutnya muncul ialah apakah Politik Islam itu ada? Apakah Islam mempunyai konsep khusus tentang politik, berbeda dengan konsep-konsep politik pada umumnya? Yang jelas, sampai  batasan tertentu, Islam memang memiliki konsep yang khas  tentang politik. Akan tetapi, tentu saja Islam tetap terbuka terhadap berbagai konsep politik yang senantiasa muncul untuk kemudian bisa melengkapi konsep yang sudah dimiliki, sepanjang tidak bertentangan dengan konsep baku yang sudah ada. Sifat terbuka Islam dalam masalah politik ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa Islam tidaklah menetapkan konsep politiknya secara amat rinci dalam segenap masalahnya. Ketidakrincian itu sendiri merupakan bagian dari kebijaksanaan Allah agar Islam bisa mengembangkan konsep politiknya dari waktu ke waktu tanpa harus terkungkung oleh rincian-rincian yang sangat mengikat, sementara kondisi zaman senantiasa berubah dan berkembang. Akan tetapi, tidak pula berarti bahwa Islam sama sekali tidak memiliki rincian dalam masalah-masalah politik. Ada masalah-masalah tertentu yang telah ditetapkan secara rinci dan tidak boleh berubah kapanpun juga, meskipun zamannya berubah. Dalam hal ini, tidaklah benar pandangan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa dalam masalah politik, Islam hanya memiliki nilai-nilai normatif saja, yang bisa diturunkan seluas-luasnya tanpa batasan-batasan yang berarti. 

Islam Tidak Bisa Dibangun Secara Sempurna Tanpa Politik
Tegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi merupakan amanah yang harus diwujudkan. Hukum-hukum tersebut tidak akan mungkin bisa tegak tanpa politik pada umumnya dan kekuasaan pada khususnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa Islam harus ditegakkan dengan dua hal : Al-Qur’an dan pedang. Al-Qur’an merupakan sumber hukum-hukum Allah sedangkan pedang melambangkan kekuatan politik atau kekuasaan yang menjamin tegaknya isi Al-Qur’an.(Sumber)

Siyasah Syar’iyyah (Politik Islam)

Mukadimah
Siyasah (politik) adalah salah satu warisan para nabi, sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 “Adalah Bani Israil, para nabi telang membimbing mereka.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah ra.)
Kalimat  (mereka membimbing) satu akar dengan (politik) yaitu dari kata – saasa, yang artinya mengatur, menjaga, memelihara, dan mengurus. Kalimat  – saasa al Qauma artinya mengatur mereka dan mengurus urusan mereka. Al Munjid wal I’lam hal.362. Dari sini, kita fahami bahwa siyasah adalah upaya membimbing, mengurus, mengatur, memelihara, dan menjaga manusia. Jadi, pada dasarnya, siyasah -sesuai dengan makna bahasanya- adalah perbuatan mulia dan agung, sebab ia pernah dilakukan oleh para nabi ‘alaihimus salam. Tentunya itu adalah siyasah syar’iyyah (politik syar’i) yang acuannya adalah Al Qur’an, As Sunnah, sirah nabawiyah, ijma’ dan ijtihad ulama. 

Apa Kata Ulama?
Para ulama kita telah banyak membicarakan masalah politik dan kenegaraan dalam kitab-kitab mereka. Baik terintegrasi dengan pembahasan lainnya, seperti kitab-kitab fiqih besar yang membahas imarah dan imamah, atau kitab tersendiri seperti Ahkamus Sulthaniyah oleh Imam al Mawardy, Ahkamus Sulthaniyah juga oleh Imam Abu Ya’la al Farra’, Siyasah Syar’iyyah fi Ishlahir Ra’i war Ra’iyyah dan Al Hisbah oleh Imam Ibnu Taimiyah, Thuruq al Hukmiyah oleh Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah, Min Fiqhid Daulah oleh Syaikh Yusuf al Qaradhawy, dan lain-lain. Artinya, para imam kita sangat perhatian terhadap masalah politik dan kenegaraan.
Seorang khalifatur rasyid, Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu pernah berkata, “Kebatilan yang tidak bisa dihilangkan oleh kitabullah, akan Allah hilangkan melalui pedang penguasa.”
‘Alim Rabbani al ‘Allamah Ibnul Qayyim menukil ucapan Imam Abu Wafa bin ‘Aqil al Hambali bahwa siyasah merupakan tindakan atau perbuatan yang dengannya seseorang lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, selama politik itu tidak bertentangan dengan syara’.
Imam Ibnul Qayyim dalam Thuruq al Hukmiyah juga berkata, “Sesungguhnya politik yang adil tidak bertentangan dengan syara’, bahkan sesuai dengan ajarannya dan merupakan bagian darinya.”
Hujjatul Islam, Imam al Ghazaly dalam Al Ihya’ berkata, “Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar, agama sebagai fondasi dan kekuasaan sebagai penjaga. Sesuatu tanpa fondasi akan runtuh dan sesuatu tanpa penjaga akan lenyap.”
Imam Ahmad bin Hambal berkata, ‘Fitnah (kekacauan) akan terjadi jika tidak ada pemimpin yang mengatur urusan orang banyak.”
Imam Abu Hasan al Mawardi dalam AhkamusSulthaniyah berkata, “Imamah ditegakkan sebagai salah satu sarana untuk meneruskan Khilafatun Nubuwahdalam rangka memelihara agama dan mengatur urusan dunia. Menegakkannva di tengah-tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma’ bagi yang berwenang untuk itu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- dalam Siyasah Syar’iyyah-nya : “Wajib diketahui bahwa penguasaan terhadap urusan umat, termasuk kewajiban agama terbesar, bahkan agama tidak akan tegak tanpa adanya penguasaan terhadap urusan umat ini. Sesungguhnya, kemaslahatan anak manusia hanya akan terwujud jika mereka hidup saling berkumpul, sebab satu sama lain saling membutuhkan. Dan tentunya, mereka harus memiliki seorang pemimpin pada saat mereka berkumpul menjadi satu”.
Nabi bersabda: “Jika ada tiga orang melakukan safar (bepergian), maka hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antaranya menjadi amir (pemimpin).” (HR. Abu Daud, dari Abu Said dan Abu Hurairah)
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Abdullah bin Amr, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tengah padang sahara, melainkan mereka harus mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai amir (pemimpin).”
Melalui (kedua) hadits di atas, Nabi ASW  menetapkan perintah untuk mengangkat seorang amir dalam sebuah perkumpulan kecil yang hendak melakukan safar. Hal itu memberikan peringatan akan perlunya mengangkat seorang amir dalam segala macam perkumpulan apapun.
Di sisi lain, Allah juga telah menetapkan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, tentu hal itu tidak akan terwujud tanpa adanya kekuatan dan kekuasaan. Demikian pula seluruh kewajiban lain seperti jihad, keadilan, pelaksanaan haji, shalat jum’at, hari raya, pembelaan terhadap orang-orang yang terzalimi dan pelaksanaan hukum pidana. Semuanya tiada akan terwujud dengan baik tanpa adanya kekuatan dan kekuasaan.
Itulah mengapa diriwayatkan dalam sebuah hadits, “Seorang sultan adalah naungan Allah di muka bumi. ” Itulah mengapa dikatakan bahwa, Enam puluh tahun di bawah penguasa yang zhalim, masih lebih baik dari pada satu malam tanpa pemimpin.” Pengalaman sudah membuktikan hal tersebut. Oleh sebab itu para ulama salaf seperti Fudhail bin ‘Iyyadh, Ahmad bin Hambal, dan lainnya, sampai mengatakan: “Kalau saya punya do’a yang mustajab tentu akan saya do’akan kebaikan bagi sultan.” Sampai di sini darl Imam Ibnu Taimiyah.
Ringkasnya, siyasah dengan pemahaman dan paradigma di atas adalah salah satu kewajiban terbesar dalam agama. Wallahu A’lam.

 Kenapa Butuh Siyasah Syar’iyyah?
Pada abad-abad fitnah ini, banyak sekali manusia yang mencoba memisahkan Islam dari politik, memisahkan agama dari negara. Menurut mereka agama adalah urusan masing-masing manusia dengan Tuhannya, sedangkan politik dan negara adalah murni urusan manusia.
Sesungguhnya ini adalah ideologi gereja, sebab dalam Bible dikatakan “Berikan hak Tuhan kepada tuhan dan berikan hak Kaisar kepada Kaisar.” Maksudnya menurut Kristen, agama (hak Tuhan) dan negara (hak Kaisar) memiliki jalannya sendiri, satu sama lain tidak saling berkaitan. Sayangnya, ideologi sekuler ini juga diarahkan kepada Islam oleh mereka, dan berhasil menipu sebagian ‘modernis’ dari kalangan Islam. Mereka selalu mengaminkan apa-apa yang dikatakan orang barat tentang Islam, tanpa mau merujuk kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Sekalipun merujuk, otak mereka sudah penuh racun sekulerisme yang sulit diobati. Kecuali bagi yang Allah berikan hidayah, sehingga lahir sikap objektif dan ilmiah.
Pro-kontra RUU APP adalah bukti sekulerisme masih kuat di negeri ini. Prokontra ini merupakan tadbir Allah ‘Azza wa Jalla yang ingin diperlihatkan kepada para da’i, bahwa musuh-musuh da’wah tidak akan membiarkan Islam menang. Peristiwa ini membuka mata kita, sekaligus membuka wajah asli musuh-musuh da’wah yang selama ini malu-malu, mereka adalah salibis, musyrikin , artis pramusyahwat dan seniman cabul , feminis yang tidak ‘feminim’, dan Lembaga-lembaga shahibul batil.

Ada
beberapa alasan kenapa kita -umat Islam- membutuhkannya:
1.       Dia adalah kewajiban agama terbesar
2.       Sarana menuju Khilafah Islamiyah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
3.       Sarana menegakkan dan melindungi ajaran agama dan pemeluknya.
4.       Sarana untuk mengurus urusan manusia
5.       Sarana mengatur hubungan sesama manusia.
Orang kafir menggunakan sistem hidup mereka sebagai manhaj bernegara, maka kita lebih berhak untuk itu, sebab memiliki alasan syara’ (yuridis).

Penyimpangan-Penyimpangan
Bukan manusia jika tidak ada penyimpangan, karena itu dibutuhkan nasihat dan arahan untuk mereka, sebab politik Islam tidak pernah menyimpang, mentalitas manusianya yang bisa menyimpang. Politik yang tadinya mulia dan agung berubah menjadi hina dan kotor, lantaran doktrin politik dari luar Islam seperti demokrasi a la barat, machiavelisme, dan lain-lain. Ditambah perilaku politisi busuk yang mengejar harta, kedudukan, serta wanita, dengan menghalalkan segala cara, seperti ngintrik, risywah (sogok), aji mumpung. Selama masih manusia maka potensi terjebak dalam perilaku ini pasti ada, walau ia aktifis partai da’wah, yang berlatar pendidikan umum atau syariah. Sama saja.
Berlkut Ini adalah bentuk-bentuk penyimpangan yang bisa (bahkan sudah) terjadi dalam agenda politik umat Islam, baik penyimpangan tujuan, paradigma, atau perilaku politik.
Pertama. Menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir perjuangan.
Tuntutan mendirikan Daulah Islamiyah seharusnya tidak melupakan kita dari tujuan asasi da’wah Islam, yaitu ajakan ‘ani’budullaha waj tanibut thaghut (menyembah Allah dan menjauhi thaghut). Tak ada manfaatnya jika daulah berdiri atau partai da’wah menang mutlak, namun manusia masih kufur kepada Allah Azza wa Jalla.
Kedua. Menganggap masalah imamah (kekuasaan) adalah bagian dari ushuluddin (dasar-dasar agama).
Betapa pun pentingnya masalah ini, namun ia tetap masalah furu’ (cabang) dalam Islam yang banyak dibahas dalam kajian fiqih. inilah pandangan Ahlus Sunnah.
Imam Haramain berkata, “Masalah Imamah termasuk masalah furu.’ ” Al ‘Allamah Bukhait al Muthi’i berkata, “Masalah wajibnya mengangkat Imam ‘Aam (imam bagi segenap kaum muslimin), tanpa diragukan lagi adalah masalah furu’ fiqhiyah. Bukan termasuk ushuluddin. Dasarnya adalah ijma’ yang sudah mutawatir sejak zaman sahabat. Hukumnya hanya wajib kifayah.” Hanya Syiah yang mengkategorikannya dalam ushuluddin, Imam Ibnu Taimiyah mengutip ucapan tokoh Syiah Imamiyah, Ibnul Muthahhir al Hulli, dia berkata, ”Amma ba’du. Risalah yang mulia dan makalah yang menyentuh ini mencantumkan tuntutan terpenting dalam hukum Islam dan termasuk masalah kaum muslimin yang sangat agung, yaitu masalah Imamah. Hanya melalui masalah itulah derajat yang mulia dapat diraih. Masalah Imamah termasuk salah sartu rukun iman, yang merupakan sebab seseorang kekal di dalam surga serta terhindar dari murka Allah.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- membantah ucapan itu, katanya, “Sesungguhnya yang berpendapat bahwa masalah Imamah merupakan tuntutan yang paling urgen dalam hukum Islam dan merupakan masalah kaum muslimin yang paling mulia adalah dusta belaka berdasarkan ijma’ kaum muslimin, baik dari kalangan Ahlus Sunnah maupun kalangan Syiah. Bahkan pendapat seperti itu adalah sebuah kekufuran. Sebab masalah Iman kepada Allah dan RasuINya lebih penting daripada masalah Imamah. Hal itu sudah sangat diketahui dalam Dinul Islam. Seorang kafir tidak akan menjadi seorang mu’min sampai ia bersyahadat Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadar Rasulullah. Atas dasar itulah Rasulullah memerangi kaum kafir.”

Ketiga. Menjadikan politik sebagai panglima da’wah.
Bukan hanya penyimpangan dalam menerapkan politik Islam, tetapi juga penyimpangan dalam metode da’wah dan beragama. Orang seperti ini, seakan-akan hidup matinya untuk politik dan kekuasaan. Semua waktu, tenaga, pikiran, bahkan kekayaannya hanya diarahkan kepada politik. Bahkan ia mengajak orang lain dan seluruh manusia untuk seperti dirinya.

Keempat. Kurang memperhatikan kaidah ushul fiqh dalam bermanuver politik.
Seperti lebih mengedepankan maslahat (padahal masih asumsi dan praduga), dibanding menghindari mudharat yang telah jelas. Melalui lisan mereka selalu terlontar ‘demi maslahat’, ‘karena maslahat’, dan seterusnya. Kenapa mereka lupa terhadap kaidah Daf’ul Mafasid muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih (menolak kerusakan harus diutamakan daripada mengambil maslahat)

Kelima. Kurang hati-hati terhadap tipuan yang biasa ada dalam kondisi perpolitikan sekarang.
Sepertl ngintrik, tipu menipu, money politic, aji mumpung, dan lain-lain. Memang, sedikit atau banyak, manusia yang bermain politik di tengah sistem politik yang kotor serta drakula politik yang sangat banyak, akan terpengaruh dalam hidupnya yang tadinya memiliki idealisme dan niat mulia. Getah politik pasti mengenainya. Itulah resikonya, kecua!i orang-orang yang dijaga oleh Allah Azza wa Jalla.(Sumber)

Kisah Sahabat Nabi: Khalid bin Walid, Si Pedang Allah

Oleb sebab itu, mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan. Maka Abu Bakar mengutus Khalid bin Walid untuk menjadi jenderal pasukan perang Islam untuk melawan kaum murtad tersebut, hasilnya kemenangan ada di pihak Khalid.

Masih pada pemerintahan Abu Bakar, Khalid bin Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah pada 634 M. kemudian Khalid bin Walid diperintahkan oleh Abu Bakar meninggalkan Irak untuk membantu pasukan yang dipimpin Usamah bin Zaid.

Ada kisah yang menarik dari Khalid bin Walid. Dia memang sempurna di bidangnya; ahli siasat perang, mahir segala senjata, piawai dalam berkuda, dan karismatik di tengah prajuritnya. Dia juga tidak sombong dan lapang dada walaupun dia berada dalam puncak popularitas.

Hal ini ditunjukkannya saat Khalifah Umar bin Khathab mencopot sementara waktu kepemimpinan Khalid bin Walid tanpa ada kesalahan apa pun. Menariknya, ia menuntaskan perang dengan begitu sempurna. Setelah sukses, kepemimpinan pun ia serahkan kepada penggantinya, Abu Ubaidah bin Jarrah.

Khalid tidak mempunyai obsesi dengan ketokohannya. Dia tidak menjadikan popularitas sebagai tujuan. Itu dianggapnya sebagai sebuah perjuangan dan semata-mata mengharapkan ridha Sang Maha Pencipta. Itulah yang ia katakan menanggapi pergantiannya, "Saya berjuang untuk kejayaan Islam. Bukan karena Umar!"


Khalid bin Walid adalah seorang panglima perang yang termasyhur dan ditakuti di medan tempur. Ia mendapat julukan "Pedang Allah yang Terhunus". Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang karirnya.

Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi Khalid, adalah istri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.

Awalnya Khalid bin Walid adalah panglima perang kaum kafir Quraisy yang terkenal dengan pasukan kavalerinya. Pada saat Perang Uhud, Khalid yang melihat celah kelemahan pasukan Muslimin yang menjadi lemah setelah bernafsu mengambil rampasan perang dan turun dari Bukit Uhud, langsung menghajar pasukan Muslim pada saat itu. Namun justru setelah perang itulah Khalid masuk Islam.
Ayah Khalid, Walid bin Mughirah dari Bani Makhzum adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy. Dia orang yang kaya raya. Dia menghormati Ka’bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka’bah. Pada masa ibadah haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.
Suku Bani Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, merekalah yang mengurus gudang senjata dan tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit. Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang lebih dibanggakan seperti Bani Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makhzumlah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu. Ketika Khalid bin Walid masuk Islam, Rasulullah sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat membela panji-panji Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan Khalid diangkat menjadi panglima perang dan menunjukkan hasil kemenangan atas segala upaya jihadnya.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Khalid bin Walid ditunjuk menjadi panglima pasukan Islam sebanyak 46.000, menghadapi tentara Byzantium dengan jumlah pasukan 240.000. Dia sama sekali tidak gentar menghadapinya, dia hanya khawatir tidak bisa mengendalikan hatinya karena pengangkatannya dalam peperangan yang dikenal dengan Perang Yarmuk itu.

Dalam Perang Yarmuk jumlah pasukan Islam tidak seimbang dengan pihak musuh yang berlipat-lipat. Ditambah lagi, pasukan Islam yang dipimpin Khalid tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih dan rendah mutunya. Ini berbeda dengan angkatan perang Romawi yang bersenjata lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Bukan Khalid namanya jika tidak mempunyai strategi perang, dia membagi pasukan Islam menjadi 40 kontingen dari 46.000 pasukan Islam untuk memberi kesan seolah-olah pasukan Islam terkesan lebih besar dari musuh.

Strategi Khalid ternyata sangat ampuh. Saat itu, taktik yang digunakan oleh Romawi terutama di Arab utara dan selatan ialah dengan membagi tentaranya menjadi lima bagian; depan, belakang, kanan, kiri dan tengah. Heraklius telah mengikat tentaranya dengan besi antara satu sama lain. Ini dilakukan agar mereka jangan sampai lari dari peperangan.

Kegigihan Khalid bin Walid dalam memimpin pasukannya membuahkan hasil yang membuat hampir semua orang tercengang. Pasukan Islam yang jumlahnya jauh lebih sedikit itu berhasil memukul mundur tentara Romawi dan menaklukkan wilayah itu.

Perang yang dipimpin Khalid lainnya adalah perang Riddah (perang melawan orang-orang murtad). Perang Riddah ini terjadi karena suku-suku bangsa Arab tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Abu Bakar di Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Rasulullah, dengan sendirinya batal setelah Rasulullah wafat.
Jadi, di mana pun posisinya, selama masih bisa ikut berperang, stamina Khalid tetap prima. Itulah nilai ikhlas yang ingin dipegang seorang sahabat Rasulullah seperti Khalid bin Walid.

Khalid bin Walid pun akhirnya dipanggil oleh Sang Khaliq. Umar bin Khathab menangis. Bukan karena menyesal telah mengganti Khalid. Tapi ia sedih karena tidak sempat mengembalikan jabatan Khalid sebelum akhirnya "Si Pedang Allah" menempati posisi khusus di sisi Allah SWT.(Sumber)

Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit

Dari Ja’far bin Abdillah bin Aslam berkata, “Tatkala Perang Yamamah berlangsung dan kaum muslimin berada di tengah medan perang, orang yang pertama kali mendapat luka adalah Abu Uqail. Dia terkena panah pada bagian antara kedua bahu dan dadanya namun tidak meninggal dunia. Kemudian panah itu dicabut sehingga pada siang hari tangan kirinya terasa lemah. Kemudian ia dibawa ke dalam kemah.
Ketika peperangan semakin memanas, umat Islam tampak mengalami kekalahan serta mulai melewati batas yang ditentukan, sementara itu Abu Uqail dalam kondisi lemah karena luka, tiba-tiba ia mendengar Ma’n bin Addy menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, mohonlah pertolongan kepada Allah, mohonlah pertolongan kepada Allah, seranglah musuhmu!’
Ibnu Umar berkata, “Setelah mendengar seruan itu Abu Uqail berdiri untuk menemui kaumnya. Maka aku bertanya, ‘Apa yang kamu inginkan? Kamu tidak wajib menyerang!’
Abu Uqail menjawab, ‘Tadi ada seseorang memanggil namaku.’
Aku katakan kepadanya, ‘Orang yang memanggil itu mengatakan, ‘Wahai orang-orang Anshar, bukan memanggil wahai orang-orang yang terluka!’
Abu Uqail berkata, ‘Aku termasuk salah satu orang Anshar. oleh karena itu, aku harus menyambut seruannya sekalipun dengan merangkak.’

Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit

Kemudian Abu Uqail memakai ikat sabuknya dan mengambil pedang dengan tangan kanannya seraya menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, seranglah musuh sebagaimana dalam perang Hunain! Bersatulah kamu sekalian semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu. Majulah ke medan perang sebab kaum muslimin itu bersembunyi sekedar memperdayakan musuh, giringlah musuhmu sehingga masuk ke dalam kebun kemudian kamu membaur dengan mereka dan pedang-pedang kalian memenggal mereka.’
Aku perhatikan bagian-bagian tubuh Abu Uqail ternyata tangannya yang terluka telah lepas dari bahunya dan jatuh di medan peperangan. Pada tubuhnya terdapat 14 luka yang menyebabkan ia meninggal dunia. Saat itu musuh Allah, Musailamah telah terbunuh.
Aku berada di sisi Abu Uqail ketika dia menghembuskan nafas yang terakhir. Aku memanggil namanya, “Wahai Abu Uqail! Dia menjawab, ‘Labbaik – dengan terbata-bata – siapa yang kalah?’ Aku menjawab, ‘Bergembiralah, musuh Allah terbunuh.’ Kemudian ia menunjuk ke langit dengan jarinya sambil memuji Allah lalu meninggal dunia. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya.”

Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Darul Haq, Cetakan: 5 Shafar 1430/2009

Menyingkap 1001 Hikmah Shalat Subuh

“Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya” Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya; dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak” [HR Al-Bukhari dan Muslim]
Shalat Subuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah rekaatnya; hanya dua rekaat saja. Namun, ia menjadi standar keimanan seseorang dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit)
Ada hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Subuh. Rasulullah saw telah menyebutkan hukuman berat bagi yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat Subuh adalah tidur.
“Setan melilit leher seorang di antara kalian dengan tiga lilitan ketika ia tidur. Dengan setiap lilitan setan membisikkan, ‘Nikmatilah malam yang panjang ini’. Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah lilitan yang kedua. Kemudian apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia akan terbawa lamban dan malas”.
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]
Allah akan memberi cahaya yang sangat terang pada hari kiamat nantinya kepada mereka yang menjaga Shalat Subuh berjamaah (bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap bersama mereka sampai mereka masuk surga, Insya Allah.
“Shalat berjamaah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat. Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”. “Kemudian naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka - padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka - ‘Bagaimana hamba-2Ku ketika kalian tinggalkan ?’ Mereka menjawab, ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga’. ” [HR Al-Bukhari]
Sedangkan bagi wanita - walau shalat di masjid diperbolehkan - shalat di rumah adalah lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat di masjid. Ujian yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.
“Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga Ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka” [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]
Banyak permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid. “Sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu Subuh; bukankah Subuh itu sudah dekat?” (QS Huud:81)
Rutinitas harian dimulainya tergantung pada pelaksanaan shalat Subuh. Seluruh urusan dunia seiring dengan waktu shalat, bukan waktu shalat yang harus mengikuti urusan dunia.
“Jika kamu menolong (agama) Allah, maka ia pasti akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad : 7)
“Sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agamanya, sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa” (QS Al-Hajj:40)

TIPS MENJAGA SHALAT SUBUH :
  1. Ikhlaskan niat karena Allah, dan berikanlah hak-hak-Nya
  2. Bertekad dan introspeksilah diri Anda setiap hari
  3. Bertaubat dari dosa-dosa dan berniatlah untuk tidak mengulangi kembali
  4. Perbanyaklah membaca doa agar Allah memberi kesempatan untuk shalat Subuh
  5. Carilah kawan yang baik (shalih)
  6. Latihlah untuk tidur dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw (tidur awal; berwudhu sebelum tidur; miring ke kanan; berdoa)
  7. Mengurangi makan sebelum tidur serta jauhilah teh dan kopi pada malam hari
  8. Ingat keutamaan dan hikmah Subuh; tulis dan gantunglah di atas dinding
  9. Bantulah dengan 3 buah bel pengingat(jam weker; telpon; bel pintu)
  10. Ajaklah orang lain untuk shalat Subuh dan mulailah dari keluarga
Jika Anda telah bersiap meninggalkan shalat Subuh, hati-hatilah bila Anda berada dalam golongan orang-orang yang tidak disukai Allah untuk pergi shalat. Anda akan ditimpa kemalasan, turun keimanan, lemah dan terus berdiam diri.(Sumber)

Sabtu, 30 Juni 2012

Eksekusi Mati

Inilah beberapa foto dari pelaksanaan eksekusi mati baik itu hukuman pancung, hukuman gantung, maupun rajam beserta sekilas penjelasannya. Jadi bagi yang tidak kuat mohon tidak usah melihat dan segera tutup halaman ini...

Hukum Gantung
Hukuman gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah sebagai suatu bentuk hukuman mati, pertama kali diterapkan di kerajaan Persia kurang lebih 2500 tahun yang lalu. dan sampai saat ini masih digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang umum dipergunakan untuk bunuh diri.

Hukum gantung ini banyak loh di gunakan oleh negara negara di dunia. walaupub mayoritas pengguna nya adalah negara muslim. negara malaysiadan Singapura termasuk pengguna hukuman ini.

Beberapa gambar hukuman mati di negara Iran. Berdasarkan web tersebut, lelaki ini telah membunuh 22 kanak-kanak dan ada di antara mangsa (berumur antara 7 dan 13 tahun) telah dirogol sebelum dibunuh. Lelaki ini ditangkap, disebat dan digantung sampai mati.
Gambar ini menujukkan ketika seorang terhukum leher nya akan di masukkan kedalam simpul tali
Ketika Tali diangkat, seketika itu juga dia meninggal karena tercekik. Dan Izrail pun menjemput nya.
Walaupun Sesorang itu di hukum secara mati, mayat nya tetap harus di perlakukan sebagaimana mestinya. di mandikan, di kafani, di solati dan di kuburkan.


Hukum Pancung
Memancung adalah tindakan memisahkan kepala dari badan manusia atau binatang. Biasanya dilakukan dengan kapak, pedang, maupun guillotine. Kata lain dari memancung adalah memenggal dan seseorang yang mengeksekusi disebut Pemancung/ Pemenggal.

Kalimat memancung bisa merujuk kepada sebuah acara/ upacara tertentu, untuk memisahkan kepala dari badan yang telah mati. Pemenggalan kepala ini biasanya untuk sebuah piala, sebuah peringatan, untuk menghilangkan identitas korban, krionik dan alasan lainnya.

Pemenggalan leher sangat fatal akibatnya, dalam hitungan detik ke menit ketika terjadi adanya kematian pada otak tanpa sokongan salah satu anggota tubuh.
Memancung telah digunakan sebagai salah satu bentuk hukuman yang telah dilakukan selama pada masa seribu tahun. Pemancungan dengan menggunakan pedang, kapak, bahkan dengan senjata militer terkadang dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah seharusnya berharap mati dengan pedang dalam situasi apapun. Di Inggris ada anggapan bahwa pemancungan sebagai hak istimewa para pria terhormat. Pemancungan ini membedakan dari hukuman tidak terhormat (keji) dari membakar seseorang hidup-hidup diatas tumpukan kayu. Pada abad pertengahan di Inggris, sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh bangsawan akan dihukum pancung, bagi para pelaku bangsawan pria, termasuk ksatria, akan digantung, diseret dan ditarik dengan kuda. Untuk pelaku wanita akan dibakar hidup-hidup di atas tumpukan kayu.
Sampai saat ini tradisi memancung juga masih eksis di negara Islam. contoh seperti Saudi Arabia. di Kota Jeddah terdapat sebuah mesjid. Mesjid Itu dinamakan Mesjid Qishas. Qisas itu arti nya semacam penebusan dosa gitu. Hukuman Mati di mesjid ini biasa nya dilaksanakan setiap hari Jumat setelah solat jumat.  Terhukum di persilahkan dahulu untk mengikuti solat tersebut. dia diberikan shaf terdepan untuk solat. setelah itu dia baru di hukum di mesjdi itu. ketika sang Algojo (mukanya biasa nya di tutup) memenggal kepala nya, para penonton yang ada di situ bukan nya pada histeris ketakutan tapi malah bertepuk tangan. mengapa? karena ini menandakan hukum islam masih belaku di kota internasional seperti Jeddah.
Ketika kepala sang terhukum sudah lepas dari anggota tubuh nya


Hukum Rajam
Rajam adalah hukuman melempari pezina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam . Prosesi rajam dengan cara, para pezina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.
Sampai saat ini banyak negara yang masih menggunakan hukum rajam, biasa nya hukuman ini dijatuhkan kepada orang yang sudah berkeluarga namun berzinah. Ini beberapa negara yang masih menerapkannya:

1. Iran
2. Arab Saudi
3. Sudan
5. Pakistan
5. Beberapa bagian Nigeria
6. Afganistan semasa pemerintahan Taliban.
7. Somalia
8. Dan lain lain.

Saya hanya punya foto rajam dari Somalia, selamat melihat!
Ane ada beberapa foto nya. Tapi maaf foto nya ini bukan pemancungan di Saudi, namun di negara Asia Timur. 
Sang terhukum telah dikuburkan hingga sebatas dada (kalo wanita sampai leher loh)

Massa dengan beringas melempari dia dengan batu, hingga dia TEWAS.

lokasi Terjadinya hukuman ini
Oke, kesimpulan nya adalah setelah kita melihat ini, hukuman yang paling tidak menyiksa sang terhukum adalah hukuman pancung. namun untuk hukuman yang membuat sang terhukum sangat tersiksa adalah rajam. bayang kan sang terhukum dapat merasakan detik menuju kematiannya dengan rasa sakit yang sangat dahsyat.(Sumber)

Inna lillahi, sedikitnya 250 muslim gugur, 500 muslim terluka dan ribuan muslim terusir oleh kekejaman etnis Budha Burma

Seorang aktivis muslim Burma (Myanmar) melaporkan bahwa perhitungan awal terhadap korban pembantaian etnis yang dilakukan oleh kelompok ekstrim Budha Burma menunjukkan sedikitnya 250 muslim Burma gugur, 500 muslim terluka parah, dan 300 muslim diculik.
Aktivis muslim Burma, Muhammad Nashr, dalam wawancara denga stasiun TV Al-Arabiya via telephone pada Jum'at (29/6/2012) menyebutkan milisi ekstrim Budha Burma, Magh, membakar lebih dari 20 desa muslim dan 1600 rumah umat Islam. Ribuan kaum muslimin terpaksa meninggalkan desa-desa mereka untuk menyelamatkan diri.
Aparat keamanan Burma sendiri mendiamkan saja pembantaian etnis mayoritas Budha terhadap etnis minoritas muslim tersebut. Padahal pembakaran, pembantaian dan penculikan etnis Budha Burma terhadap etnis muslim Rohingya telah mendapat liputan media massa internasional selama dua pekan terakhir ini.
Nashr melaporkan bahwa penduduk etnis muslim Rogingya dipaksa untuk melarikan diri dari ladang pembantaian di Burma. Mereka terpaksa mengungsi ke negara tetangga, Bangladesh, dengan pelayaran perahu-perahu tradisional. Jumlah pengungsi muslim Rogingya di Bangladesh telah mencapai lebih dari 300 ribu jiwa. Pemerintah sekuler Bangladesh kemudian memulangkan kembali sebagian pengungsi muslim Rogingya ke Burma dengan berbagai alas an klise.
Para pengungsi muslim Rohingya di Bangladesh hidup dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Mereka bertahan di wilayah Takenaf dalam tenda-tenda pengungsian yang terbuat dari dedaunan dan rerumputan. Kawasan kumuh yang kotor dan penuh dengan rawa-rawa tersebut menjadi lahan subur bagi timbulnya penyakit malaria, kolera dan disentri. Kaum muslimin di seluruh dunia wajib mengulurkan bantuan untuk mereka secepat mungkin.(Sumber)

Seekor Ulat dengan Nabi Daud AS

Dalam sebuah kitab Imam Al-Ghazali menceritakan pada suatu ketika tatkala Nabi Daud A.S sedang duduk dalam suraunya sambil membaca kitab az-Zabur, dengan tiba-tiba dia terpandang seekor ulat merah pada debu.
Lalu Nabi Daud AS berkata pada dirinya, “Apa yang dikehendaki Allah dengan ulat ini?” Seketika setelah Nabi Daud selesai berkata begitu, maka Allah pun mengizinkan ulat merah itu berkata-kata.
Lalu ulat merah itu pun mula berkata-kata kepada Nabi Daud A.S. “Wahai Nabi Allah! Allah SWT telah mengilhamkan kepadaku untuk membaca ‘Subhanallahu walhamdulillahi wala ilaha illallahu wallahu akbar’ setiap hari sebanyak 1000 kali dan pada malamnya Allah mengilhamkan kepadaku supaya membaca ‘Allahumma solli ala Muhammadin annabiyyil ummiyyi wa ala alihi wa sohbihi wa sallim’ setiap malam sebanyak 1000 kali.
Setelah ulat merah itu berkata demikian, maka dia pun bertanya kepada Nabi Daud AS “Apakah yang dapat kamu katakan kepadaku agar aku dapat faedah darimu?” Akhirnya Nabi Daud menyadari akan kekhilafannya karena memandang remeh akan ulat tersebut, dan dia sangat takut kepada Allah SWT maka Nabi Daud AS pun bertaubat dan menyerah diri kepada Allah SWT
Begitulah sikap para Nabi A.S. apabila mereka menyadari kekhilafan yang telah dilakukan maka dengan segera mereka akan bertaubat dan menyerah diri kepada Allah SWT Kisah-kisah yang berlaku pada zaman para nabi bukanlah untuk kita ingat sebagai bahan sejarah, tetapi hendaklah kita jadikan sebagai teladan supaya kita tidak memandang rendah kepada apa saja makhluk Allah yang berada di bumi yang sama-sama kita tinggali ini.(Sumber)

Kisah Si Pemalas Dengan Abu Hanifah

Suatu hari ketika Imam Abu Hanifah sedang berjalan-jalan melalui sebuah rumah yang jendelanya masih terbuka, terdengar oleh beliau suara orang yang mengeluh dan menangis tersedu-sedu. Keluhannya mengandungi kata-kata, “Aduhai, alangkah malangnya nasibku ini, agaknya tiada seorang pun yang lebih malang dari nasibku yang celaka ini. Sejak dari pagi lagi belum datang sesuap nasi atau makanan pun di kerongkongku sehingga seluruh badanku menjadi lemah lunglai. Oh, manakah hati yang belas kasihan yang sudi memberi curahan air walaupun setitik.”
Mendengar keluhan itu, Abu Hanifah berasa kasihan lalu beliau pun balik ke rumahnya dan mengambil bungkusan hendak diberikan kepada orang itu. Setelah dia sampai ke rumah orang itu, dia terus melemparkan bungkusan yang berisi uang kepada si malang tadi lalu meneruskan perjalanannya. Dalam pada itu, si malang berasa terkejut setelah mendapati sebuah bungkusan yang tidak diketahui dari mana datangnya, lantas beliau tergesa-gesa membukanya. Setelah dibuka, nyatalah bungkusan itu berisi uang dan secarik kertas yang bertulis, ” Hai manusia, sungguh tidak wajar kamu mengeluh sedemikian itu, kamu tidak pernah atau perlu mengeluh diperuntungkan nasibmu. Ingatlah kepada kemurahan Allah dan cobalah bermohon kepada-Nya dengan bersungguh-sungguh. Jangan suka berputus asa, hai kawan, tetapi berusahalah terus.”
Pada keesokan harinya, Imam Abu Hanifah melalui lagi rumah itu dan suara keluhan itu kedengaran lagi, “Ya Allah Tuhan Yang Maha Belas Kasihan dan Pemurah, sudilah kiranya memberikan bungkusan lain seperti kemarin,sekedar untuk menyenangkan hidupku yang melarat ini. Sungguh jika Tuhan tidak memberi, akan lebih sengsaralah hidupku”
Mendengar keluhan itu lagi, maka Abu Hanifah pun lalu melemparkan lagi bungkusan berisi uang dan secarik kertas dari luar jendela itu, lalu dia pun meneruskan perjalanannya. Orang itu terlalu riang mendapat bungkusan itu. Lantas terus membukanya.
Seperti dahulu juga, di dalam bungkusan itu tetap ada secarik kertas lalu dibacanya, “Hai kawan, bukan begitu cara bermohon, bukan demikian cara berikhtiar dan berusaha. Perbuatan demikian ‘malas’ namanya. Putus asa kepada kebenaran dan kekuasaan Allah. Sungguh tidak ridha Tuhan melihat orang pemalas dan putus asa, enggan bekerja untuk keselamatan dirinya. Jangan….jangan berbuat demikian. Hendak senang mesti suka pada bekerja dan berusaha kerana kesenangan itu tidak mungkin datang sendiri tanpa dicari atau diusahakan. Orang hidup tidak perlu atau disuruh duduk diam tetapi harus bekerja dan berusaha. Allah tidak akan perkenankan permohonan orang yang malas bekerja. Allah tidak akan mengkabulkan doa orang yang berputus asa. Sebab itu, carilah pekerjaan yang halal untuk kesenangan dirimu. Berikhtiarlah sedapat mungkin dengan pertolongan Allah. Insya Allah, akan dapat juga pekerjaan itu selama kamu tidak berputus asa. Nah…carilah segera pekerjaan, saya doakan lekas berubah.”
Setelah dia selesai membaca surat itu, dia termenung, dia insaf dan sadar akan kemalasannya yang selama ini dia tidak suka berikhtiar dan berusaha.
Pada keesokan harinya, dia pun keluar dari rumahnya untuk mencari pekerjaan. Sejak dari hari itu, sikapnya pun berubah mengikut peraturan-peraturan hidup (Sunnah Tuhan) dan tidak lagi melupai nasihat orang yang memberikan nasihat itu.
Dalam Islam tiada istilah pengangguran, istilah ini hanya digunakan oleh orang yang berakal sempit. Islam mengajar kita untuk maju ke hadapan dan bukan mengajar kita berdiri di tepi jalan.(Sumber)

Mursy Bersumpah di Lapangan Tahrir

Jum'at (29/06/2012) sore, Presiden terpilih Muhammad Mursy menyampaikan pidato umum di Lapangan Tahrir. Ratusan ribu manusia memadati lapangan yang disebut Mursy sebagai Lapangan Revolusi itu.

Dalam pidato itu, dia menyampaikan sumpahnya kepada Allah SWT dan berjanji kepada seluruh rakyat Mesir sebagai presiden dan sebagai wakil dari seluruh rakyat Mesir. Ini merupakan sumpah yang disampaikan sebelum pelantikan dirinya secara resmi.

"Saya bersumpah kepada Allah Yang Mahaesa untuk menegakkan sistem republik, menghormati hukum dan konstitusi yang melindungi kepentingan rakyat secara penuh, serta menjaga independensi dan integritas teritorial," sumpah Mursy.

Mursy juga menyampaikan sikapnya, menolak setiap usaha yang ingin merebut kekuasaan rakyat Mesir atau kekuasaan wakil rakyatnya. Dia juga berjanji kepada rakyatnya untuk bekerja keras mencapai persatuan rakyat Mesir.

"Saya berjanji kepada kalian akan bekerja bersama-sama di setiap saat untuk menegaskan persatuan dan memaksimalkan kekuatan kita. Saya juga menegaskan penolakan setiap upaya yang ingin merebut kekuasaan rakyat dan wakilnya."

Menyindir konstitusi "Mukammil" yang dikeluarkan oleh Dewan Militer, Mursy mengatakan: "Tidak ada kekuasaan di atas kekuasaan ini (red: kekuasaan atau kehendak rakyat)."

Mursy juga menegaskan kepada seluruh rakyatnya bahwa dia akan selalu berusaha mencapai tujuan revolusi Mesir.

Sementara itu, rakyat Mesir terlihat sangat antusias sekali mendengarkan pidato presiden pertama yang sesuai dengan keinginan mereka yang terpilih melalui pemilihan umum.(Sumber)

Profesor Amerika Ramalkan Dollar hancur

Dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi rontok. Adalah Profesor Ekonomi New York University Nouriel Roubini yang meramalkan luruhnya nilai dolar AS.
Profesor Roubini terkenal jago meramal ekonomi. Tiga tahun lalu, dia meramal krisis keuangan melanda dunia. Dan terbukti, sudah setahun ini, dunia terbekap krisis akut.
“Jika kita percaya menekan inflasi adalah jalan Pemerintah AS untuk menyelesaikan krisis, kita akan melihat ambruknya nilai dolar AS,” kata Roubini kepada Bloomberg.
Pangkal persoalannya adalah defisit anggaran dan utang. Bukan mustahil dolar AS akan ambruk semakin dalam jika Pemerintah AS tidak bertindak lebih serius mengontrol kedua masalah ini.
Nah, Roubini bilang, kejatuhan dolar tak terjadi dalam waktu dekat. Nilai dolar AS tak berubah banyak terhadap yen dan euro. Tapi, ada penyesuaian drastis antara dolar AS dengan mata uang negara berkembang dan pengekspor komoditas. Misalnya dengan yuan China dan mata uang negara berkembang Asia.
Ekonom Adrian Panggabean dikutio KONTAN mengatakan, “Ada peluang besar dolar AS akan jatuh”. Sebab, kini ada triliunan dolar AS di neraca Federal Reserve, sementara defisit AS US$ 2 triliun. Posisi ini berpeluang menaikkan suplai dolar AS di pasar.
Banjir dolar AS ini akan menyebabkan inflasi. Suku bunga pun tetap rendah guna meredam inflasi, sehingga imbal hasil obligasi dolar AS tetap rendah. Ujungnya, orang tak meminati dolar AS.
Investor akan berpaling ke komoditas. Tak heran, emas kemarin menembus US$ 1.000 per troy ounce. Adrian bilang, perburuan komoditas juga akan membuat bursa saham menggelembung (bubble).(Sumber)

Memelihara Anjing

Tanya:
Saya memiliki anjing yang saya didik. Ia bukan jenis anjing pemburu yang sudah dikenal. Apakah hasil buruannya (ketika berburu) halal atau haram? Dan apa hukumnya memelihara binatang-binatang seperti ini?
Jawab:
Seorang muslim tidak boleh memelihara anjing, kecuali anjing pemburu, penjaga tanaman atau ternak sebagaimana disebutkan dalam hadits;
لَوْلَا أَنَّ الْكِلَابَ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَأَمَرْتُ بِقَتْلِهَا فَاقْتُلُوا مِنْهَا الْأَسْوَدَ الْبَهِيمَ وَمَا مِنْ قَوْمٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ كَلْبَ حَرْثٍ إِلَّا نَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

“Sekiranya anjing itu sebuah umat, niscaya aku akan perintahkan untuk membunuhnya. Oleh karena itu bunuhlah jenis anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah suatu kaum memelihara anjing selain anjing penjaga ternak, atau anjing untuk berburu, atau anjing penjaga kebun, melainkan pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. At-Tirmizi no. 1486, An-Nasai no. 4280, Ibnu Majah no. 3196, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5321)
Anjing yang dipelihara kemudian dilatih untuk berburu sehingga ia pandai berburu, maka tidak ada larangan untuk memeliharanya, sebagaimana firman Allah SWT :
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang Dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat cepat hisab-Nya.” (QS. Al Maidah : 4)
Apabila memeliharanya hanya karena hobi semata, maka hal ini tidak boleh, haram hukumnya dan pelakunya akan merugi karena pahalanya berkurang satu qirath setiap hari (qirath : sebesar gunung uhud).
Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan terhadap perbuatan mayoritas orang-orang yang hidup berlebihan, seperti memelihara anjing di rumah mereka, bahkan mereka membelinya dengan harta yang lebih dari biasanya. Padahal Nabi Muhammad SAW melarang ‘memakan’ harga anjing (HR. Bukhari dan Muslim). Mereka melakukan hal itu karena meniru orang kafir. Sudah jelas bahwa meniru orang kafir dalam perkara yang diharamkan atau meniru ciri dan kekhususan mereka adalah perkara yang tidak boleh (haram), karena sabda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka. (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Nasehat saya kepada mereka, agar bertakwa kepada Allah dan memelihara uang mereka, menjaga pahala dan ganjaran ibadah agar tidak berkurang dan agar mereka meninggalkan hewan ini serta bertaubat kepada Allah dan siapa bertaubat niscaya Allah akan menerima taubatnya.
(Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin, Fatwa-Fatwa Terkini, Jilid 3, hal 661-662, Darul Haq)
Sumber

Populer

“ Malam itu panjang, maka jangan pendekkan dengan tidurmu dan siang itu begitu terang maka janganlah kau menjadikan gelap dengan dosa-dosamu (Yahya bin Muadz) "
 

© Copyright Infoku 2012 -Sekarang | Design by Muslim Asy'ariyah | Published by Pemudi Muslim Bersatu | Powered by Muslim.