Pengertian Siyasah
Jika
yang dimaksud dengan siyasah ialah mengatur segenap urusan ummat, maka
Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan, Islam sangat mencela
orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan ummat. Akan tetapi jika
siyasah diartikan sebagai orientasi kekuasaan, maka sesungguhnya Islam
memandang kekuasaan hanya sebagai sarana menyempurnakan pengabdian
kepada Allah. Tetapi, Islam juga tidak pernah melepaskan diri dari
masalah kekuasaan.
Islam dan Kekuasaan
Orientasi
utama kita terkait dengan masalah kekuasaan ialah menegaknya
hukum-hukum Allah di muka bumi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan
tertinggi ialah kekuasaan Allah. Sementara, manusia pada dasarnya sama
sekali tidak memiliki kekuasaan. Bahkan Islam menentang adanya
penguasaan mutlak seorang manusia atas manusia yang lain, karena yang
demikian ini bertentangan dengan doktrin Laa ilaha illallah yang telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran). Sehingga, kekuasaan manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah.
Tujuan Siyasah dalam Islam
Islam
memandang kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat.
Kehidupan dunia harus diatur seapik mungkin sehingga manusia bisa
mengabdi kepada Allah secara lebih sempurna. Tata kehidupan di dunia
tersebut harus senantiasa tegak diatas aturan-aturan din. Konsep ini
sering dianggap mewakili tujuan siyasah dalam Islam : iqamatud din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan mengatur urusan dunia).
Hubungan antara Islam dan Politik
Islam
merupakan agama yang mencakup keseluruhan sendi kehidupan manusia
(syamil). Islam bukanlah sekedar agama kerahiban yang hanya memiliki
prosesi-prosesi ritual dan ajaran kasih-sayang . Islam bukan pula agama
yang hanya mementingkan aspek legal formal tanpa menghiraukan
aspek-aspek moral. Politik, sebagai salah satu sendi kehidupan, dengan
demikian juga diatur oleh Islam. Akan tetapi, Islam tidak hanya terbatas
pada urusan politik.
Islam Politik atau Politik Islam ?
Ketika
seseorang mendengar istilah Islam Politik, tentu ia akan segera
memahaminya sebagai Islam yang bersifat atau bercorak politik. Dalam hal
ini, Islam memang harus memiliki corak politik. Akan tetapi, politik
bukanlah satu-satunya corak yang dimiliki oleh Islam. Sebab jika Islam
hanya bercorak politik tanpa ada corak lainnya yang seharusnya ada, maka
Islam yang demikian ialah Islam yang parsial. Munculnya varian-varian
Islam dengan corak politik yang amat kuat pada dasarnya didorong oleh
kelemahan atau bahkan keterpurukan politik umat Islam saat ini. Karena
kondisi sedemikian ini, politik kemudian menjadi salah satu PR penting
umat Islam saat ini, untuk bisa bangkit dari kemundurannya.
Adapun istilah Politik Islam tentu akan segera dipahami sebagai politik ala Islam atau konsep politik menurut Islam. Istilah
ini wajar ada karena memang dalam kenyataannya terdapat banyak konsep
politik yang kurang atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Pertanyaan
yang selanjutnya muncul ialah apakah Politik Islam itu ada? Apakah Islam
mempunyai konsep khusus tentang politik, berbeda dengan konsep-konsep
politik pada umumnya? Yang jelas, sampai batasan tertentu, Islam memang memiliki konsep yang khas tentang
politik. Akan tetapi, tentu saja Islam tetap terbuka terhadap berbagai
konsep politik yang senantiasa muncul untuk kemudian bisa melengkapi
konsep yang sudah dimiliki, sepanjang tidak bertentangan dengan konsep
baku yang sudah ada. Sifat terbuka Islam dalam masalah politik ini tidak
terlepas dari kenyataan bahwa Islam tidaklah menetapkan konsep
politiknya secara amat rinci dalam segenap masalahnya. Ketidakrincian
itu sendiri merupakan bagian dari kebijaksanaan Allah agar Islam bisa
mengembangkan konsep politiknya dari waktu ke waktu tanpa harus
terkungkung oleh rincian-rincian yang sangat mengikat, sementara kondisi
zaman senantiasa berubah dan berkembang. Akan tetapi, tidak pula
berarti bahwa Islam sama sekali tidak memiliki rincian dalam
masalah-masalah politik. Ada masalah-masalah tertentu yang telah
ditetapkan secara rinci dan tidak boleh berubah kapanpun juga, meskipun
zamannya berubah. Dalam hal ini, tidaklah benar pandangan sebagian
kalangan yang mengatakan bahwa dalam masalah politik, Islam hanya
memiliki nilai-nilai normatif saja, yang bisa diturunkan seluas-luasnya
tanpa batasan-batasan yang berarti.
Islam Tidak Bisa Dibangun Secara Sempurna Tanpa Politik
Tegaknya
hukum-hukum Allah di muka bumi merupakan amanah yang harus diwujudkan.
Hukum-hukum tersebut tidak akan mungkin bisa tegak tanpa politik pada
umumnya dan kekuasaan pada khususnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa
Islam harus ditegakkan dengan dua hal : Al-Qur’an dan pedang. Al-Qur’an
merupakan sumber hukum-hukum Allah sedangkan pedang melambangkan
kekuatan politik atau kekuasaan yang menjamin tegaknya isi Al-Qur’an.(Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar